Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21684

2016-02-10 10:57

Saya menandatangani petisi ini karena lgbt memang seharusnya tidak dilegalisasi. Lgbt itu melanggar norma2 yang ada seperti norma agama khususnya. Karena setiap manusia diciptakan hanya ada laki2 dan perempuan dan diciptakan berpasang2an (lawan jenis) bkn sesama jenis... OK.