Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21688

2016-02-10 10:57

LGBT bertentangan dg ajaran agama. LGBT bisa menjadi sarana penularan penyakit. Cara berpikirnya jg salah, bisa meracuni orang2 di sekitarnya.