Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21706

2016-02-10 10:59

Menyetujui adanya wadah bagi LGBT hanya akan memperkuat dan memberi dukungan yg tidak semestinya bagi para pelaku dan memberi peluang utk saling mengembangkan jaringan.
Beda dgn wadah bagi penderita HIV yg merupakan korban utk saling memguatkan...

Ingat kecenderungan mereka sebagai pelaku, bukan korban..