Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21710

2016-02-10 10:59

LGBT bukan hak asasi manusia..tapi merupakan kelainan psikologis perilaku seksual yang jelas dilarang oleh Agama dan Negara..