Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21713

2016-02-10 10:59

Ingat LGBT itu penyakit dan dapat disembuhkan jika kita semua masyarakat indonesia betsama2 utk mengobati dan merehabilitasi  penderita