Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21722

2016-02-10 11:01

Kaum lgbt seharusnya berobat ke psikiater, kemudian bertobat dari kemaksiatannya.