Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21735

2016-02-10 11:03

Karena bertentangan dengan kehidupan normal. Bahkan tdk ada ajarannya diagama Islam.