Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21754 Re:

2016-02-10 11:05

#21726: -  

 Betul, kalau sampai Indonesia melegalkan LGBT, berarti secara tidak langsung kita telah mencederai hal-hal yang terkandung dalam sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" di mana masyarakat Indonesia mengakui adanya TUHAN.