Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21777

2016-02-10 11:08

Karena bertentangan dengan syariat islam dan juga dapat merusak bangsa indonesia terutama anak2 dibawah umur