Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

enroe

/ #21789 tolak LGBT

2016-02-10 11:09

Bayangkan jika LGBT itu hak asasi: 1) laki2 menikah dgn laki2. Yg satu pake jas lainnya gaun pengantin wanita. Pertanyaanya: kenapa pake gaun wanita? Berarti nuraninya mengakui adanya wanita berpasangan dgn laki2. Nurani itulah hak asasi bukan LGBT. 

2) ada fakta di dunia barat sana pasangan gay berharap keturunan tapi krn sama2 laki2 mrk tdk bisa melahirkan dan jg tdk bisa menyatukan sperma keduanya utk program bayi tabung misalnya. Maka mrk butuh sosok wanita sesungguhnya dan mrk "pinjam" wanita utk menyatukan sperma dg ovarium. So nurani gay membutuhkan wanita. Nurani itulah hak asasi bukan LGBT.

3) dan byk lagi. Kesimpulannya: pelaku LGBT adalah org2 sakit yg perlu diobati/rehabilitasi bukan sebaliknya dilegalkan. Yg mendukung berarti sama2 sakit. Yang melegalkan tentunya sakit parah.