Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21820

2016-02-10 11:12

Dengan melegalisasi LGBT hakikatnya pemerintah indonesia telah melegalisasi pula azab besar terhadap rakyat dan negeri ini
TOLAK LGBT !!! SEGERA REHABILITASI PELAKUNYA !!! SADARI LGBT ADALAH PENYIMPANGAN DAN ANCAMAN !!!