Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

Fauzi

/ #21825

2016-02-10 11:13

Disembuhkan dg siraman rohani buksn dilegalkan