Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21864

2016-02-10 11:17

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? karena tidak sesuai dengan norma agama yang ada di indonesia