Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21868

2016-02-10 11:18

Dengan menolak LGBT berarti kita berusaha menegakkan agama kita. Teruskan petisinya, jangan takut pd halangan dan rinrangan