Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21874

2016-02-10 11:18

Haram hukumnya ada LGBT atau penyuka sesama jenis, dunia akan semakin kacau dan dilaknat Allah SWT