Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21892

2016-02-10 11:20

LGBT merupakan penyimpangan perilaku/kehidupan sosial yg tidak bisa diterima maayarakat normal. Mari selamatkan masa depan anak2 kita.