Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21901

2016-02-10 11:22

LGBT tidak termasuk ke dalam HAM, dia adalah penyakit yg harus disembuhkan.. pelakunya tidak untuk dikucilkan tetapi dirangkul untuk 'dikembalikan' sesuai dg kodratnya.. LGBT itu menyalahi syariat agama Islam.. jangan sampai peristiwa yg dialami umat Nabi Luth terulang kembali.. semoga mereka semua yg termasuk dalam komunitas itu dan orang2 yg mendukungnya segera dibukakan hatinya, segera bertaubat, dan semoga Allah mengampuni mereka dan menjaga kita dari segala bentuk kemaksiatan.. aamiin.