Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21905

2016-02-10 11:22

LGBT tidak sesuai dengan syariah agama...kaum nabi luth dihancurkan oleh Allah...mengapa harus memulai kemaksiatan baru yang mengundang murka Allah...

LGBT merusak kehidupan...
TOLak LGBT...