Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21918

2016-02-10 11:23

Dari sudut pandang apapun, LGBT adalah penyimpangan, hrs diberantas. HAM tetap ada batasnya... Jangan atasnamakan HAM utk menjustifikasi suatu hal yg benar menurut gol tertentu saja. HAM yg kebablasan juga melanggar hak asasi orang lain.