Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21931

2016-02-10 11:26

Kaum penyimpangan seksual ditentang keras dalam islam haram hukum na dan pelakunya dosa besar, kalo sampai legal di indonesia berati paham sex bebas juga akan mintak dilegalkan, rusak dah