Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21965

2016-02-10 11:30

Karena LGBT tidak sesuai dengan kodrat alami manusia yg telah digariskan menurut kromosomnya oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, LGBT termasuk melanggar norma kesusilaan dan tidak berlandaskan ideologi bangsa Indonesia yakni berbasis Pancasila (khususnya Sila pertama, dan kedua).