Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21977

2016-02-10 11:31

Karena bertentangan dengan ajaran agama dan dapat mendatangkan azab اللّه..