Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21979

2016-02-10 11:31

Bertentangan dengan agama manapun dan lebih hina daripada hewan, alasan lain sesungguhnya hal tsb bisa disembuhkan dan bukan kelainan.