Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21987

2016-02-10 11:33

Mereka menyimpang dr kodratnya dan bertentangan dengan ajaran dan hukum Agama dan Negara