Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21993

2016-02-10 11:34

Jenis kelamin cuma ada 2...
Kalau ada yg ga menerima jenis kelaminnya, berarti ada penyakit dalam jiwa dan pikirannya...
Harus di obati....
In sya ALLAH... bisa sembuh & menerima jati dirinya...