Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21996

2016-02-10 11:35

karena saya tidak setuju itu melanggar kaidah islam dan perbuatan itu akan dilaknat Allah SWT