Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #21997

2016-02-10 11:35

LGBT melanggar syariat agama dan memutus jalur kehidupan keturunan manusia yg berhak hidup dri pasangan ayah dan ibu dan hidup secara normal