Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22051

2016-02-10 11:42

LGBTIQ melanggar ajaran agama .. pancasila ... juga sama dengan penyakit jiwa... membawa penyakit berbahaya spt HIV AIDS...merusak masyarakat dan generasi yad. STOP dan TOLAK LGBTIQ sekarang juga !!!!!