Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22052

2016-02-10 11:42

Karena LGBT menyalahi kodrat manusia sebagai hamba Allah SWT yg hidup normal, merusak generasi penerus bangsa Indonesia & tidak sesuai dengan syariat Islam