Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22074

2016-02-10 11:45

Sebenarnya kan LGBT termasuk penyakit mental..layaknya penyakit..y disembuhkan..malah jgn dkucilkan..tolak penyakitnya..sembuhkan penderita..soale semakin dkucilkan malah semakin menjadi