Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22077

2016-02-10 11:45

LGBT adalah penyakit, seyogya nya penyakit itu disembuhkan bukan ditularkan atau didiamkan. Pemerintah semoga segera dapat menindaklanjuti kaum ini untuk diberi pengarahan layaknya orang yg terkena narkoba. Sembuhkan masyarakat indonesia yg terjangkiti penyakit ini.