Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22081

2016-02-10 11:46

lgbt sangat tidak sesuai dengan kodrat manusia pada umumnya. itu adalah suatu bentuk penyimpangan mental.