Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22084

2016-02-10 11:46

Karena LGBT sangat tidak diperbolehkan oleh ajaran agama apapun,khususnya agama yg ada di indonesia..LGBT adalah manusia yg tdk normal.