Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22094

2016-02-10 11:47

Karena menurut agama hal tersebut haram dan jika dilegalkan dapat merusak moral bangsa