Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22120

2016-02-10 11:52

Kecenderungan menyukai sesama jenis adalah penyakit mental yg harus dibina bukan dilegalkan