Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22163

2016-02-10 11:58

LGBT merupakan perilaku terlarang disemua agama. Perilaku mereka seperti penyakit menular karena bisa mempengaruhi orang untuk terjerumus dalam perilaku haram itu.