Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22167

2016-02-10 11:58

Sudah terlalu jelas dijelaskan dalam ayat Al-Qur'an akan balasan yg Allah berikan kepada kaum Nabi Luth As, lantas apa lg yg akan dijadikan alasan untuk melegalkan komunitas laknat ini? Ingat yg akan ditimpakan adzab bkn hanya pelaku saja, akan tetapi seluruh manusia yg ada disekitarnya