Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22190

2016-02-10 12:01

Harus, soalnya uda fitrahnya manusia hidup berpasang-pasangan antara lawan jenis bukan sejenis....