Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22193

2016-02-10 12:01

Karna ini adalah sebuah kesalahan fatal. Yang bisa membawa azab, bukan hanya kepada pelaku LGBT namun semua rakyat Indonesia.