Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22195

2016-02-10 12:02

Kommumitas LGBT adalah menyimpang dr norma agama, susila dan.norma lainnya..dan jelas2 dilarang dlm Alqur'an.
dan mungkin di agama lain juga sama..