Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22227

2016-02-10 12:05

Karena, LGBT sudah melanggar aturan Allah Swt yg menciptakan manusia secara berpasangan agar mereka bertaqwa