Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22235

2016-02-10 12:06

Legalisasi LGBT... berarti memberikan peluang semakin terbukanya "penyimpangan orientasi seksual" yg jelas2 ini dapat mengacaukan tatanan bangsa yg lebih beradab dan melanggar syariat agama... namun demikian perlu difasilitasi konseling utk rehabilitasi bg komunitas LGBT tsb. Oleh seluruh komponen masyarakat dan pemerintah terkait mll pendekatan psikologis, kesehatan , agama dan pendidikan, sosbud... dll