Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22251

2016-02-10 12:07

Yang mengaku hak asasi manusia brarti dia bkn lahir dari rahim tapi dri pantat.. penyakit itu harus d sembuhkan bkn d legalkan..