Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22273

2016-02-10 12:10

Karena melanggar ajaran agama manapun & tidak sesuai dgn norma hubungan antar manusia yg berlaku.