Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22279

2016-02-10 12:10

Karena tdk setuju adanya pengakuan pengakuan LGBT di legalkan...sdh jelas tdk sesuai dg agama, norma, dan dasar negara Pancasila....