Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22303

2016-02-10 12:13

Yg pertama, manusia normal akan jth cinta pd lawan jenis bkn sejenis!
Kedua, di agama islam buatan allah SWT, diharamkan dan sangat diharamkan utk berhub sejenis.. Hukumannya sangat berat!
Berpikir jutaan kali sblum berbuat.
Ini bukan tindakan bodoh yg membuat kebencian tp guna utk mnyadarkan!
Naudzubillahhhhh..