Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22314

2016-02-10 12:14

kami bukan berarti tidak sayang kepada saudara2 yang sudah terjangkit penyakit biseksual, tetapi kami akan berjuang agar saudara kita yang lain tidak terkena. penyakit liwath ini tak hanya akan mengenai adzabnya kepada kalian tetapi KITA SEMUA AKAN KENA