Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22334

2016-02-10 12:16

lgbt itu penyakit jiwa yg harus segera diobati bukan dilegalkan pertumbuhannya.. orang2 yg melegalkan lgbt termasuk dalam orang2 yg mengalami gangguan pikiran...