Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22340

2016-02-10 12:17

LGBT tidak sesuai dengan norma agama apapun, norma masyarakat manapun dan norma-norma yang lainnya yang ada di muka bumi ini.