Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #22377

2016-02-10 12:20

Perilaku LGBT adalah perilaku tidak beradab, perilaku yang merendahkan martabat manusia. Melegalisasi LGBT sama artinya menempatkan manusia pada kedudukan paling hina. Binatang saja tidak ada yang memiliki perilaku seperti itu.